Pelayanan umum yang diselenggarakan di puskesmas Pasar Terusan, bersifat terbatas sesuai fungsi puskesmas sebagai pemberi layanan strata pertama. Kegiatan layanan ini diselenggarakan di Puskesmas, yang meliputi:
1. Upaya Kesehatan Perorangan (UKP)
- Pemeriksaan Umum (Poli Umum)
- Pelayanan Gawat Darurat (UGD)
- Pelayanan Farmasi (Obat-obatan)
- Pelayanan Laboratorium
- Pelayanan Imunisasi
- Pelayanan Pemeriksaan IVA
- Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut
2. Upaya Kesehatan Masyarakat(UKM)
- Upaya Promosi Kesehatan
- Upaya Kesehatan Lingkungan
- Upaya Perbaikan Gizi
- Upaya Pencegahan dan Pembrantasan Penyakit (P2P)
- Upaya Kesehatan Olah Raga
- PERKESMAS
- Upaya Kesehatan Lansia
- Upaya Kesehatan Peduli Remaja
- Upaya Kesehatan KIA/KB