Pelayanan umum yang diselenggarakan di puskesmas Penerokan bersifat terbatas sesuai fungsi puskesmas sebagai pemberi layanan strata pertama. Kegiatan layanan ini diselenggarakan di Puskesmas, yang meliputi:
1. Unit Gawat Darurat (24 jam buka setiap hari)
2. Poli Umum
3. Poli Gigi
4. Poli KIA/KB
5. Poli PKPR
6. Poli Lansia
7. Laboratorium
8. Rawat Inap
9. Pelayanan Persalinan (PONED)