-
-
Jl. Pramuka, Muara Bulian, Kec. Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, Jambi 36614
Jl. Pramuka, Muara Bulian, Kec. Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, Jambi 36614
Sejarah perkembangan Dinas Kesehatan Kabupaten Batang Hari
Dinas Kesehatan Kabupaten Batang Hari merupakan perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Batang Hari yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan. Perkembangannya mengikuti perubahan sistem pemerintahan daerah dan kebijakan penataan organisasi perangkat daerah.
1. Periode awal dan perkembangan pelayanan Kesehatan Kabupaten Batang Hari
Pada masa sebelumnya, pelayanan kesehatan pemerintah di Kabupaten Batang Hari dilaksanakan melalui berbagai unit pelayanan kesehatan, termasuk puskesmas dan rumah sakit daerah. Salah satu perkembangan penting adalah keberadaan RSUD Haji Abdoel Madjid Batoe (RSUD HAMBA) yang pada awalnya secara teknis operasional merupakan Unit Pelayanan Terpadu (UPT) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Batang Hari. Rumah sakit tersebut diresmikan pada 15 Februari 1983 sebagai RSUD Kelas D dengan kapasitas 50 tempat tidur.
2. Penguatan organisasi Dinas Kesehatan tahun 2004
Tonggak penting dalam penataan kelembagaan Dinas Kesehatan adalah diterbitkannya Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 10 Tahun 2004 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan. Perda tersebut ditetapkan dan mulai berlaku pada 21 April 2004 di Muara Bulian.
Peraturan tersebut mengatur kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, eselon, jabatan fungsional, serta tata kerja Dinas Kesehatan. Pembentukannya merupakan bagian dari penyesuaian organisasi pemerintah daerah terhadap kebijakan otonomi daerah.
Pada periode ini juga mulai ditata berbagai unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan. Salah satunya adalah UPTD Gudang Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Batang Hari, yang memiliki tugas berkaitan dengan pengelolaan dan pelayanan kefarmasian.
3. Perkembangan organisasi tahun 2008–2011
Struktur dan uraian tugas Dinas Kesehatan kemudian mengalami penyesuaian. Pada tahun 2008 diterbitkan Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 13 Tahun 2008 mengenai uraian tugas dan fungsi Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Subbagian, Kepala Seksi, dan kelompok jabatan fungsional pada Dinas Kesehatan. Peraturan tersebut kemudian mengalami perubahan melalui Perbup Nomor 25 Tahun 2011.
4. Pemisahan RSUD dari Dinas Kesehatan
Salah satu perubahan penting dalam sejarah kelembagaan kesehatan Kabupaten Batang Hari terjadi pada 14 Maret 2002, ketika RSUD HAMBA yang sebelumnya merupakan UPT pada Dinas Kesehatan berubah menjadi kantor/SKPD tersendiri dan bertanggung jawab langsung kepada Bupati Batang Hari.
Kemudian pada 4 April 2007, nama RSUD Muara Bulian secara resmi berubah menjadi RSUD Haji Abdoel Madjid Batoe Kabupaten Batang Hari berdasarkan Perda Kabupaten Batang Hari Nomor 6 Tahun 2007.
5. Penataan organisasi tahun 2016
Setelah adanya perubahan regulasi pemerintahan daerah, struktur Dinas Kesehatan kembali ditata melalui Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Dinas Kesehatan.
Dalam struktur tersebut terdapat:
Perbup tersebut sekaligus mencabut ketentuan sebelumnya, yaitu Perbup Nomor 13 Tahun 2008 beserta perubahannya melalui Perbup Nomor 25 Tahun 2011.
6. Perkembangan hingga saat ini
Dalam perkembangannya, Dinas Kesehatan Kabupaten Batang Hari terus menangani berbagai program kesehatan daerah, termasuk pelayanan kesehatan masyarakat, pencegahan dan pengendalian penyakit, kesehatan ibu dan anak, gizi, penanggulangan tuberkulosis, serta pengelolaan puskesmas.
Dokumen JDIH Kabupaten Batang Hari menunjukkan bahwa sampai 2026 Dinas Kesehatan masih menjadi perangkat daerah yang aktif dalam penyelenggaraan berbagai program pembangunan kesehatan. Misalnya, Keputusan Bupati Batang Hari Nomor 64 Tahun 2026 menetapkan sasaran program pembangunan kesehatan Kabupaten Batang Hari.